Bisnis.com, JAKARTA--Satgas Anti Mafia Sepakbola kembali menangkap satu orang tersangka tindak pidana pengatur skor sepak bola berinisial DR alias Mbah Putih yang merupakan anggota Komisi Disiplin PSSI di Yogyakarta.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan DR berperan sebagai penyandang dana pada Liga 2 dan Liga 3 di Indonesia.
Menurutnya, Kepolisian telah menangkap dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mencari tersangka lain yang diduga kuat terlibat pada perkara tindak pidana pengaturan skor sepakbola di Tanah Air.
"Perannya sama dengan tersangka sebelumnya yang berinisial TL yang berperan sebagai penyandang dana," tuturnya, Jumat (28/12).
Menurut Dedi, tersangka bakal dijerat dengan Pasal tindak pidana suap dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dedi mengatakan tim penyidik Satgas Anti Mafia Sepakbola tidak akan berhenti terhadap tersangka DR, tetapi perkara itu akan dikembangkan terus.
"Jadi kan tergantung alat bukti dan penyidik juga akan melakukan rekonstruksi hukumnya seperti apa," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel