Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Mafia Bola: Sekjen PSSI Ratu Tisha Penuhi Panggilan Polisi

Wanita yang sempat mengenyam pendidikan dari Federasi Internasional Asosiasi Sepakbola (FIFA) ini akan diperiksa terkait kasus dugaan pengaturan skor sepakbola yang terjadi di perhelatan Liga 1, Liga 2, ataupun Liga 3 Indonesia.
Ratu Tisha Destria
Ratu Tisha Destria

Bisnis.com, JAKARTA — Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria memenuhi panggilan penyidik Satgas Anti Mafia Bola sebagai saksi, Jumat (28/12/2018) terkait dengan kasus dugaan pengaturan skor sepakbola yang terjadi di perhelatan Liga 1, Liga 2, ataupun Liga 3 Indonesia. 

Ratu Tisha tiba di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sekitar pukul 16.00. Wanita pendiri usaha penyedia data analisis di dunia olahrga, LabBola ini belum ingin banyak berkomentar ketika turun dari mobil Jeep Wrangler putih bertuliskan Siswodihardjo & Partner Law Firm.

"Nanti ya, setelah pemeriksaan, saya kan nanti turun [dari ruang pemeriksaan]," ungkap Ratu Tisha.

Wanita yang sempat mengenyam pendidikan dari Federasi Internasional Asosiasi Sepakbola (FIFA) ini akan diperiksa terkait kasus dugaan pengaturan skor sepakbola yang terjadi di perhelatan Liga 1, Liga 2, ataupun Liga 3 Indonesia.

Sebelumnya, pada Jumat (21/12/2018) penyidik telah memeriksa Presiden Direktur PT Liga Indonesia Baru Berlington Siahaan, Manajer Madura FC Januar Herwanto, Ketua Umum Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) Richard Sambera dan Sekretaris Jenderal BOPI Andreas Marbun.

Kemudian pada Rabu (26/12/2018), juga diperiksa Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S Dewa Broto yang memenuhi panggilan. Kamis (27/12) giliran Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB) Risha Adi Wijaya serta dua wasit yaitu M. Reza Pahlevi dan Agung Setiawan.

Tim Satgas Anti Mafia Bola menyebut kini pihaknya telah mengamankan tiga orang tersangka, yaitu Komite Eksekutif PSSI Johar Ling Eng, anggota Komite Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, serta terduga mafia pengatur skor bola dari Jawa Tengah, Priyanto, dan Anik Yuni Artikasari.

"Kemudian untuk yang saudara tersangka P kami titipkan di Polda Jateng. Untuk tersangka A ini sudah kami terbangkan ke Jakarta. Kemudian untuk nanti tersangka P akan kami bawa ke Jakarta tapi menunggu waktu," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Rahayuningsih
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper