Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UEFA: Pengadilan Batalkan Larangan AC Milan Berlaga di Liga Eropa, Ini Faktor Pemicu

Pengadilan Arbitrasi Olahraga pada Jumat (20/7/2018) membatalkan keputusan oleh badan sepakbola Eropa UEFA untuk melarang AC Milan dari kompetisi Liga Eropa musim depan, mengatakan keuangan klub Italia telah membaik setelah perubahan kepemilikan baru-baru ini.
Bendera AC Milan/ibnlive.com
Bendera AC Milan/ibnlive.com

Bisnis.com, MILAN - Pengadilan Arbitrasi Olahraga pada Jumat membatalkan keputusan oleh badan sepakbola Eropa UEFA untuk melarang AC Milan dari kompetisi Liga Eropa musim depan, mengatakan keuangan klub Italia telah membaik setelah perubahan kepemilikan baru-baru ini.

UEFA mengatakan bulan lalu bahwa AC Milan tidak memenuhi persyaratan impas di bawah peraturan Financial Fair Play, dan menambahkan klub belum memberikan bukti yang cukup tentang stabilitas keuangannya.

Jual AC Milan, Perusahaan Silvio Berlusconi Tak Lagi Rugi

Miliarder AS Ajukan Penawaran 70% Saham AC Milan Senilai 500 Juta Euro

Melanggar Aturan Financial Fair Play, AC Milan Didepak dari Liga Europa

Sejak itu, hedge fund AS Elliott Management telah mengambil alih klub sepak bola yang berutang dari pengusaha Cina Li Yonghong dan berjanji untuk menyuntikkan 50 juta euro untuk membantu menstabilkan keuangannya.

UEFA: Pengadilan Batalkan Larangan AC Milan Berlaga di Liga Eropa, Ini Faktor Pemicu

Foto: Reuters

Li membeli klub Serie A tahun lalu dari mantan perdana menteri Italia Silvio Berlusconi dengan bantuan Elliott, tetapi kemudian gagal untuk membayar kembali dana tersebut.

Dalam sebuah pernyataan, pengadilan mengatakan bahwa UEFA tidak dapat mempertimbangkan beberapa elemen penting pada saat keputusannya, "khususnya bahwa situasi keuangan klub saat ini sekarang lebih baik, mengikuti perubahan terbaru dalam kepemilikan klub".

Ini merujuk kembali kasus tersebut ke UEFA untuk "mengeluarkan tindakan disipliner proporsional baru berdasarkan situasi keuangan klub saat ini".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Sumber : Reuters
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper