Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

CAS Tolak Banding Fiorentina ke Chelsea Terkait Peminjaman Salah ke AS Roma

Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) menolak banding klub Italia ACF Fiorentina terhadap Chelsea pada sengketa perihal peminjaman Mohamed Salah ke AS Roma pada 2015.
Dua bomber AS Roma, Edin Dzeko (kiri) dan Mohamed Salah/Reuters-Tony Gentile
Dua bomber AS Roma, Edin Dzeko (kiri) dan Mohamed Salah/Reuters-Tony Gentile

Bisnis.com, ROMA - Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) menolak banding klub Italia ACF Fiorentina terhadap Chelsea pada sengketa perihal peminjaman Mohamed Salah ke AS Roma pada 2015.

Fiorentina mengajukan banding pada Oktober silam, menuding Chelsea "melanggar kontrak" setelah mereka meminjamkan Salah ke klub rival di Liga Italia Roma untuk musim 2015/2016.

Salah menghabiskan sebagian musim 2014/2015 sebagai pemain pinjaman di Fiorentina, yang mengklaim bahwa mereka memiliki kesepakatan dengan Chelsea untuk pemain internasional Mesir itu agar kembali untuk musim tambahan.

"Panel CAS mendapati bahwa sang pemain tidak melanggar kesepakatan bekerja dengan kembali ke Chelsea FC setelah 30 Juni 2015, dan Chelsea FC tidak mendorong sang pemain untuk memutus kesepakatan kerja tanpa sebab tertentu," demikian pernyataan CAS.

CAS menolak klaim Fiorentina untuk kompensasi sebesar 32 juta euro, mendukung keputusan UEFA yang menyatakan Chelsea bersih dan tidak melakukan pelanggaran apapun terhadap kesepakatan itu pada Juni silam.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA/REUTERS

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper