Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pejabat Sepak Bola Qatar Menang Banding

Pejabat federasi sepak bola Qatar Saoud Al Mohannadi memenangi banding atas hukum skors satu tahun.
Markas FIFA di Zurich, Swiss/Reuters-Christian Hartmann
Markas FIFA di Zurich, Swiss/Reuters-Christian Hartmann

Bisnis.com, JAKARTA - Pejabat federasi sepak bola Qatar Saoud Al Mohannadi memenangi banding atas hukum skors satu tahun yang dijatuhkan oleh komite etik independen karena dia menolak membantu penyelidikan, menurut keterangan Federation Internationale de Football Association (FIFA).

Al Mohannadi diskors karena menolak bekerja sama dalam penyelidikan kasus korupsi dan didenda 20.000 franc Swiss (Rp265,32 juta) meski hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan skors 30 bulan.

Selepas sidang di Zurich pekan lalu, komite banding FIFA menerima pengajuan banding Al Mohannadi dan mencabut skors terhadap dirinya.

Ketika sanksi dijatuhkan tahun lalu, Al Mohannadi dituding melanggar tugasnya untuk bekerja sama sebagai saksi dalam sidang.

Meski FIFA tidak menjelaskan target penyelidikan tersebut, hal itu tidak terkait dengan kasus penyelenggaraan Piala Dunia 2022 di Qatar.

Al Mohannadi juga dilarang oleh FIFA menjadi delegasi Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) di Dewan FIFA dalam Kongres AFC.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara/AFP

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper