Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KISRUH PSSI: Komisi X DPR, Pembekuan Memperkeruh Keadaan

Anggota Komisi X DPR Dadang Rusdiana menyayangkan keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga yang membekukan kegiatan PSSI dan menilai hal itu hanya memperkeruh keadaan.
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi/Antara
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Dadang Rusdiana menyayangkan keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga yang membekukan kegiatan PSSI dan menilai hal itu hanya memperkeruh keadaan.

"Ini menyelesaikan masalah dengan menciptakan masalah baru. Kita bisa membayangkan jika intervensi Menpora ini direspons FIFA dengan sanksi sehingga Indonesia tidak bisa berkiprah dalam event internasional," kata Dadang di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin (20/4/2015).

Die melihat PSSI memang mempunyai banyak masalah yang kemudian diperlukan transparasi pengelolaan maupun pembenahan manajerial secara menyeluruh. "Namun tidak bijak pula kalau kemudian Menpora mengambil langkah keras seperti itu. Masih banyak cara bijak yang bisa dilakukan oleh pemerintah untuk menata PSSI dan persepakbolaan nasional."

Terlebih lagi, pemberian sanksi pembekuan kegiatan PSSI ini dikaitkan dengan UU Sistem Keolahragaan Nasional dan PP 16/2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

Sanksi berupa seluruh kegiatan PSSI tidak diakui oleh pemerintah, tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Karena tidak ada pelanggaran yang dilakukan PSSI terhadap pasal pasal yang ada dalam UU Nomor 3/2005 maupun pasal pasal PP 16/2007.

"Oleh karena itu daripada membuat kegaduhan yang tidak penting dan semakin memperburuk keadaan, lebih baik Menpora melakukan kompromi dengan PSSI. Malu lah sudah tidak ada prestasi internasional, ribut lagi," demikian Dadang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper