Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Seleksi Pengurus PSSI, Ini Keputusan Komite Banding

Komite Banding telah mengumumkan hasil keputusan bakal calon Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dan Exco PSSI periode 2015-2019 di kantor PSSI, Senayan, Kamis (19/3).
Joko Driyono dinyatakan lolos sebagai bakal calon Ketum PSSI/Ligaindonesia
Joko Driyono dinyatakan lolos sebagai bakal calon Ketum PSSI/Ligaindonesia

Bisnis.com, JAKARTA - Komite Banding telah mengumumkan hasil keputusan bakal calon Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dan Exco PSSI periode 2015-2019 di kantor PSSI, Senayan, Kamis (19/3).

Dari 10 orang pemohon, ada tujuh orang yang dinyatakan lolos dan  tiga nama calon yang tidak lolos.

“Pemohon berjumlah 10 orang, lalu dinyatakan lolos tujuh dan tidak lolos tiga. Dua orang yang tidak lolos adalah calon ketua umum, lalu kemudian satu pemohon tidak jelas apa yang diminta. Dan enam sisanya adalah Exco,” papar Muhamad Muhdar Ketua Komite Banding Pemilihan di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Kamis.

“Mereka yang tidak lolos itu pertama adalah Muhammad Zein (bakal calon Exco), dikarenakan materi yang dimohonkan tidak menyebut apa yang diminta. Komding (Komite Banding) memutuskan bahwa apa yang diminta tak tertera dalam surat banding, sehingga tidak kami loloskan.”

Kemudian alasan untuk dua nama selanjutnya lebih kepada substansi yang dimohonkan dan semuanya kontradiktif.

“Calon tidak lolos kedua, Erwin Dwi Budiawan, yang bersangkutan sudah diputuskan KP (Komite Pemilihan) sebagai exco dan wakil ketua umum. Alasannya lebih kepada substansi yang dimohonkan, bahwa yang dimohonkan itu ketua, sementara alasan permohonannya menyebutkan KP tidak meloloskan semua karena kontradiktif. Begitu juga untuk calon yang terakhir, Tonny Aprilani,” tegas Muhdar.

“Ini juga substansi permohonan tidak jelas, tidak terang apa yang dimohonkan sehingga komite banding pemilihan berketetapan untuk kuatkan keputusan KP terdahulu dan tidak meloloskan sebagai calon ketua umum," urainya.

Sementara itu untuk Joko Driyono, bandingnya dinyatakan lulus oleh Komite Banding. Keputusan ini mereka sebelumnya.

“Joko Driyono lolos sebagai calon ketua umum, alasan diloloskan karena satu-satunya syarat yang tidak terpenuhi adalah pernyataan kesediaan. Setelah kami lakukan pelacakan, kami menganggap bahwa syarat itu bukanlah sebagai syarat yang sangat utama. Hal yang sama juga terjadi kepada exco lainnya yang kami loloskan,” lanjutnya.

“Perlu dipertegas disini, mereka ini lolos dan tidak lolos hanya dalam pengajuan bandingnya saja. Tidak melunturkan pencalonan mereka sebelumnya,” tegas Muhdar.

Calon yang lolos Banding:

1.  Joko Driyono – Bakal Calon Ketua Umum
2.  Hardi Hasan – Bakal Calon Anggota Exco
3.  Verry Mulyadi – Bakal Calon Anggota Exco
4.  Kurnia Utama – Bakal Calon Anggota Exco
5.  Aven S. Hinelo – Bakal Calon Anggota Exco
6.  Vivien Sungkono – Bakal Calon Anggota Exco
7.  Gusti Randa – Bakal Calon Anggota Exco

Calon yang tidak lolos Banding:

1.    Muhammad Zein – Tidak Jelas Permohonan Bandingnya
2.    Erwin Dwi Budiawan – Bakal Calon Ketua Umum
3.    Tonny Aprilani – Tidak Jelas Permohonan Bandingnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Sumber : Ligaindonesia

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper