Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peraturan Baru PSSI Dianggap Untungkan Pemain Muda Indonesia

Peraturan Baru PSSI Untungkan Pemain Muda Indonesia
Dukungan Untuk Timnas Indonesia /Antara
Dukungan Untuk Timnas Indonesia /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menerapkan peraturan baru untuk kompetisi Indonesia Super League (ISL) 2017. Aturan itu antara lain hanya memperbolehkan klub mengontrak dua pemain berusia 35 tahun. Selain itu, 18 klub peserta ISL harus memiliki lima pemain berusia di bawah 23 tahun dan memainkan tiga di antaranya. PSSI juga memangkas kuota pemain asing menjadi dua dan satu pemain Asia (2+1).

Pelatih Bali United, Indra Sjafri, mendukung aturan baru PSSI itu. Ia mengatakan kuota pemain asing 2+1, bisa menjadi kesempatan yang bermanfaat bagi pemain-pemain lokal. "Apa yang dirumuskan oleh PSSI tentu ada maksudnya. Kita membangun sepak bola Indonesia kan," katanya, di Kuta, Selasa, 10 Januari 2017.

Menurut dia, tidak ada yang perlu terlalu dikhawatirkan dari aturan baru PSSI itu. Ia berkeyakinan aturan itu muncul dari hasil evaluasi situasi sepak bola di Indonesia. "Saya pikir akan baik-baik saja. Bali United mengamini semua aturan, karena itu berlaku untuk semua (klub peserta ISL), dan kami tidak akan protes," ujarnya.

Pemain senior Bali United, I Made 'Binter' Wirahadi, menilai aturan itu cenderung lebih mengarah untuk membentuk cikal bakal timnas Indonesia di masa depan. Penyerang berusia 33 tahun itu menambahkan, aturan PSSI itu harus bisa dimanfaatkan oleh para pemain-pemain muda.

"Kalau memang menguntungkan kemajuan timnas Indonesia ke depan, enggak masalah. Kalau saya hanya berharap bisa memberi efek yang positif," tuturnya.

Adapun Ricky Fajrin, pemain belakang skuad berjulukan Serdadu Tridatu itu menyambut baik aturan PSSI. Menurut pria kelahiran Semarang, Jawa Tengah, 6 September 1995, itu keputusan baru PSSI memberi banyak keuntungan para pemain muda lokal.

"Positif untuk pemain muda. Waktu bermain lebih banyak," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper