Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dorongan untuk Pelaksanaan KLB PSSI Menguat

Kelompok 85 yang merupakan 92 anggota voters (pemilik suara) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) secara resmi menunjuk Pangkostrad Letjen Edy Rahmayadi sebagai ketua kelompok.
Presdir PS TNI yang juga Pangkostrad Letjen TNI Edy Rahmayadi/Antara-Wahyu Putro
Presdir PS TNI yang juga Pangkostrad Letjen TNI Edy Rahmayadi/Antara-Wahyu Putro

Bisnis.com, JAKARTA - Kelompok 85 yang merupakan 92 anggota voters (pemilik suara) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) secara resmi menunjuk Pangkostrad Letjen Edy Rahmayadi sebagai ketua kelompok.

"Sudah sekian lama kami tidak ada pemimpin, dan sosok Letjen Edy Rahmayadi sebagai tentara kami rasa pantas menyandang sebagai pemimpin kami," kata salah satu koordinator Kelompok 85 Umuh Muchtar di Jakarta pada Selasa (24/5/2016).

Umuh juga menyatakan siap ditunjuk sebagai wakil ketua apabila dipercaya mendampingi Edy Rahmayadi yang juga menjabat sebagai Presiden Direktur PS TNI.

Sementara itu, Edy sendiri juga tidak berkeberatan untuk dijadikan Ketua Kelompok 85 yang memang mempersiapkan keinginan Kongres Luar Biasa (KLB).

"Hal ini dilakukan atas kepedulian terhadap sepak bola Indonesia, maka kami sepakat untuk menjalankannya satu visi dan misi," kata Letjen Edy Rahmayadi.

Dia mengatakan KLB merupakan demokratis dari hak anggota PSSI maka PSSI harus menghargai keinginan anggota voters.

Edy menjelaskan alasan bahwa kenapa KLB harus digelar, pertama karena adanya ketua PSSI yang berhalangan, kemudian organisasi dinilai sudah tidak berhalangan, dan sebanyak 2/3 anggota dari keseluruhan menginginkan KLB.

Dia menjelaskan bahwa setiap anggota voters yang menginginkan KLB tidak ada tekanan dari pihak ketiga. "Tidak ada tekanan dari pihak lain dan semuanya sudah sesuai dengan administratif," katanya.

Sebelumnya, Hinca Pandjaitan sebagai Pelaksana Tugas Presiden PSSI mengatakan bahwa hingga saat ini usulan KLB masih diproses secara administratif. "KLB tentu saja kami respons, dan ini masih diproses secara administratif terhadap panggilan-panggilan klub," tuturnya.

Panggilan ini dimaksudkan untuk mewawancarai klub bahwa dipastikan tidak ada klub yang mendapat tekanan karena sesuai aturan, keinginan KLB harus berasal dari keinginan independen tanpa adanya paksaan dari pihak lain.

Oleh karena itu, PSSI melakukan adminstratif legalitas surat pernyataan dan interview terhadap usulan dari setiap klub.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper