Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mensesneg Akui Belum Terima Surat Permohonan Penyegelan Kantor PSSI

Mensesneg Akui Belum Terima Surat Permohonan Penyegelan Kantor PSSI
Kantor PSSI di Senayan, Jakarta/Antara-Hafidz Mubarak
Kantor PSSI di Senayan, Jakarta/Antara-Hafidz Mubarak

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengaku belum menerima surat permohonan ‎dari Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nachrawi untuk menyegel kantor Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) di Gelora Bung Karno. Surat tersebut menurut Pratikno kemungkinan baru sampai di meja Sekretaris Kementerian.

"Saya juga belum tahu mekanisme penyegelan nantinya seperti apa," kata Pratikno, ditemui di komplek Istana Negara, Jakarta, Jumat, 22 Mei 2015. Permohonan itu, kata dia, butuh pengkajian lebih dalam. Apalagi, ‎Gelora Bung Karno, merupakan badan layanan umum yang bersifat semi terpisah.

Sebelumnya Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi ‎dikabarkan mengirimkan surat kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Isi surat yang beredar di kalangan wartawan adalah memohon agar PSSI t‎idak diberikan fasilitas apapun mengingat pembekuan melalui surat keputusan Menpora Nomor 01307.

Bahkan secara gamblang, dalam surat itu menyebutkan bahwa Menpora meminta agar Mensesneg tidak memberikan fasilitas kantor bagi PSSI. Kantor PSSI berada di Stadion Gelora Bung Karno yang menjadi tanggungjawab Mensesneg.

Surat Menpora bernomor 01964/SET/V/2015 yang ditandatangani oleh Sekretaris Menpora Alfitra Salam tersebut juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan PSSI tidak diakui oleh pemerintah.‎

Pratikno menyayangkan kisruh yang terus terjadi di tubuh induk sepakbola nasional tersebut. Padahal, Presiden Joko Widodo ‎menginginkan pembenahan yang serius serta terobosan yang signifikan dalam sepak bola.

Menurut Pratikno, kondisi sepak bola Indonesia saat ini tergolong tak masuk akal. "Masa prestasinya kalah dengan negara yang penduduknya bisa dikatakan 200 kali lebih kecil," ‎katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper