Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SKANDAL DANA HIBAH PERSIBA BANTUL: Besok Ada Tersangka Baru

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY kembali mengantongi nama baru sebagai tersangka dalam skandal dana hibah klub sepak bola Persiba Bantul. Tersangka baru ini akan diumumkan ke publik, Kamis (18/12/2014).
Persiba Bantul/Antara
Persiba Bantul/Antara

Bisnis.com, JAKARTA— Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY kembali mengantongi nama baru sebagai tersangka dalam skandal dana hibah klub sepak bola Persiba Bantul. Tersangka baru ini akan diumumkan ke publik, Kamis (18/12/2014).

SIMAK: ISL 2015: Beruang Madu Buru Mantan Pemain Fiorentina

Menurut informasi, tersangka baru ini adalah dari pihak Persiba yang kerap dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan di Kejaksaan Tinggi. Sejauh ini, pengurus Persiba yang bolak-balik diperiksa adalah Dahono, Yulianto, dan Wikan.

 Di antara ketiga pengurus Persiba tersebut, Dahono, selaku
Bendahara Persiba kembali menjalani pemeriksaan, Selasa (16/12/2014).

Sejauh ini, penyidik baru menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah mantan Bupati Bantul Idham Samawi, mantan Kepala
Kantor Pemuda dan Olahraga Bantul Edi Bowo Nurcahyo, yang ditetapkan tersangka sejak Juli 2013, serta Maryani, selaku penyedia jasa transportasi dan konsumsi kegiatan Persiba, ditetapkan pada Oktober 2014.

Asisten Pidana Khusus Kejati DIY Azwar saat dimintai konfirmasi membenarkan akan ada penambahan tersangka baru dalam kasus Persiba. Namun, dia enggan menyebutkan nama tersangka baru tersebut.

“Ya ada penambahan tersangka baru kasus Persiba. Nanti kita sampaikan hari Kamis,” kata Azwar.

Alat Bukti Cukup

Diungkapkan, dari hasil penyidikan, pihaknya menemukan alat bukti yang cukup untuk menentukan calon tersangka. Dari pihak mana
calon tersangka itu, Azwar enggan mengkonfirmasi.

“Tunggu saja hari Kamis,” tukasnya.

Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Slawi ini membenarkan Dahono kembali diperiksa, kemarin. Namun pemeriksaan itu diakuinya masih dalam status saksi.

Aktivis antikorupsi Rino Caroko mengapresiasi penyidik kejaksaan kembali membidik orang-orang yang terlibat dalam kasus Persiba. Kendati demikian, dia mengingatkan penyidik agar penetapan para tersangka baru tidak mengaburkan bukti atas dua tersangka yang sudah lama ditetapkan yaitu Idham dan Edi.

Rino mendesak Kejati agar dua tersangka itu dilimpahkan terlebih dahulu ke persidangan.

“Biar fakta-fakta terungkap jelas semua di persidangan nantinya siapa saja yang terlibat dalam skandal hibah Persiba,” ujar aktivis antikorupsi yang tergabung dalam LSM Masyarakat Transparansi Bantul (MTB) ini. (Bisnis.com)

BACA JUGA:

Mesranya Ahok, Kapolda Metro Jaya, & Pangdam Jaya

PEMANDU LAGU KARAOKE: Juliet Raup Rp17 Juta Sebulan

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ujang Hasanudin
Editor : Nancy Junita
Sumber : Solopos.com
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper